Dihajar Covid-19, industri tekstil telah rumahkan 80% pekerja

Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sangat mengkhawatirkan akibat Covid-19.

Ilustrasi industri tekstil. Foto Antara.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin tertekan. Banyak pengusaha tekstil yang lebih memilih berhenti beroperasi akibat Covid-19.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan sejak minggu lalu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai 2,1 juta atau 80% dari total pekerja di industri TPT. Untuk diketahui, hingga akhir 2019, API mencatat terdapat 2,6 juta pekerja industri TPT.

Selain itu, lanjut Jemmy, industri TPT juga mengalami pengurangan utilisasi dan volume produksi. Utilisasi industri TPT tercatat berkurang hingga 90% menjadi tinggal 5,05% saja, dibandingkan tahun 2019 dengan utilisasi sebesar 49,05%. Sementara, volume produksi berkurang hingga 85% menjadi 1.004 ton, dari 6.693 ton pada 2019

"Rata-rata perusahaan tekstil akan kehabisan arus kas pada bulan Juni karena pembayaran dari ekspor dan dalam negeri tidak mengalir. Begitu juga pembayaran dari departement store yang mundur sejak Maret dan sekarang belum dibayar lagi," kata Jemmy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/4).

Jemmy mengatakan pihaknya pun meminta pemerintah memberikan stimulus kepada industri TPT. Misalnya, kata dia, berupa pembebasan biaya listrik dan gas dari jam nyala. Selain itu, API juga meminta agar ada penangguhan pajak penjualan.