Apindo minta pengusaha liburkan karyawan untuk nyoblos

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada para pengusaha agar para pekerjanya diliburkaan untuk bisa mencoblos.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2019. / Kemenaker

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada para pengusaha agar para pekerjanya diliburkaan untuk bisa mencoblos.

Anggota Dewan Pertimbangan Apindo, Anne Patricia Susanto mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada anggotanya dan semua pengusaha untuk meliburkan karyawannya. 

"Semua pekerja kita minta ambil hak pilihnya. Banyak juga pekerja kita relawan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jadi, bisa melaksanakan fungsi hak pilihnya dan kewajibannya untuk menjaga pemilu dengan aman," ujar Anne usai menjadi pembicara dalam Indonesia Industrial Summit 2019, Selasa (16/4). 

Kendati demikian, kata Anne, pihaknya juga tidak memaksa kepada para pengusaha untuk meliburkan seluruh pegawainya seharian. Pasalnya, ada beberapa pabrik yang menggunakan mesin-mesin besar yang harus dioperasikan oleh tangan manusia. 

Apabila perusahaan yang menggunakan mesin-mesin besar tersebut terhenti, lanjut Anne, perusahannya bisa merugi. Tentu kata Anne, apabila pegawai perushaannya harus bekerja, perusahaan mesti membayar sebagai uang lembur.