BAKN DPR minta penyaluran PMN BUMN disertai evaluasi

"Seharusnya pemerintah tidak hanya melakukan klasterisasi BUMN, akan tetapi juga harus melihat perjalanan BUMN tersebut."

BAKN DPR minta penyaluran PMN BUMN disertai evaluasi sehingga penerima PMN bisa beragam dan PMN tidak dimaknai sebagai aktivitas rutin. Google Maps/Lutfhy Hasn Balgohm

Penyertaan modal negara (PMN) dinilai tidak bisa menjadi solusi tunggal dalam mengatasi berbagai masalah yang mendera badan usaha milik negara (BUMN). Dicontohkannya dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Anis Byarwati, menyampaikan, utang Bulog besar. Bahkan, harus mengucurkan Rp120 miliar per bulan untuk membayar bunga utang saja.

"Seharusnya pemerintah tidak hanya melakukan klasterisasi BUMN, akan tetapi juga harus melihat perjalanan BUMN tersebut, apakah layak atau tidak mendapatkan PMN," ujarnya dalam keterangannya.

Anis mengingatkan, PMN berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan demikian, mestinya dilakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfataan dana tersebut.

"Sehingga, BUMN penerima PMN tidak selalu harus sama setiap tahun dan PMN tidak dimaknai sebagai sesuatu yang rutin bagi BUMN," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.