Bank BRI siapkan empat skema relaksasi kredit UMKM
skema relaksasi ini akan diberikan sesuai besaran penurunan omzet nasabah akibat Covid-19.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyiapkan empat skema untuk memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan skema relaksasi ini akan diberikan sesuai besaran penurunan omzet nasabah. Pertama, untuk nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30%, BRI akan melakukan restrukturisasi biasa dengan penurunan bunga dan penundaan angsuran.
"Kedua, nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan antara 30%-50%, kita kenakan skema untuk dilakukan penundaan angsuran pokok. Tetapi, bunga diturunkan dan tetap dibayarkan," kata Sunarso dalam keterangan resminya, Senin (13/4).
Sementara, apabila penurunan omzet UMKM mencapai 50%-75% Bank BRI akan menerapkan skema ketiga. Dalam skema ketiga tersebut, baik bunga maupun pokok ditunda selama 6 bulan dan tidak perlu dibayarkan dahulu.
Skema terakhir, lanjut Sunarso, apabila omzet UMKM menurun lebih dari 75%, Bank BRI akan memberikan penundaan pembayaran selama satu tahun, baik bunga maupun pokoknya.