Bank CIMB Niaga terbitkan Sukuk Rp4 triliun

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) menerbitkan surat utang syariah, Sukuk Mudharabah, senilai total Rp4 triliun.

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) menerbitkan surat utang syariah, Sukuk Mudharabah, senilai total Rp4 triliun. / (Foto: Eka Setiyaningsih/Alinea.id)

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) menerbitkan surat utang syariah, Sukuk Mudharabah, senilai total Rp4 triliun.

Untuk tahap awal, perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah senilai Rp500 miliar. Ditambah, obligasi senilai Rp100 miliar yang akan digunakan untuk recovery plan dan ekspansi.

Emiten perbankan bersandi saham BNGA itu menggelar penawaran umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan tahap I tahun 2018 dengan nilai pokok Rp500 miliar. Sukuk ditawarkan dengan tenor 1, 3, dan 5 tahun. 

Selain Sukuk, perseroan juga menerbitkan obligasi subordinasi III tahun 2018 senilai Rp100 miliar. Adapun tujuan penerbitannya adalah untuk mendukung pembiayaan syariah dan recovery plan perusahaan. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan POJK No 14/POJK.03/2017 mengenai rencana aksi bagi bank sistemik. Dalam aturan ini, bank sistemik harus mengeluarkan instrumen investasi surat utang yang bisa dikonversi menjadi modal atau convertible bonds.