Bappenas diminta sempurnakan skema penilaian kelayakan proyek berbasis sukuk

Penyempurnaan mekanisme penilaian kelayakan proyek penting dilakukan.

Nasabah sedang melakukan transaksi pembelian sukuk ritel SR03 melalui kantor cabang BNI Syariah, Jumat (28/8/2020). Foto BNI Syariah

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin, meminta Bappenas untuk dapat menyempurnakan kebijakan terkait penilaian kelayakan proyek dan mekanisme pengusulan proyek infrastruktur yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sebab jika tidak, akan berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan proyek.

"Saya imbau Bappenas untuk segera melengkapi ketentuan yang diperlukan dalam menyempurnakan skema penilaian kelayakan proyek berbasis sukuk," ujar Puteri, dalam keterangannya, Selasa (1/9).

Puteri menilai, penyempurnaan mekanisme penilaian kelayakan proyek penting dilakukan. Hal itu untuk memastikan optimalnya penggunaan SBSN dalam membiayai proyek berbasis sukuk. Di samping itu, penerbitan sukuk proyek dapat berkontribusi pada pembiayaan proyek infrastruktur yang lebih mandiri dan mempercepat pembangunan.

"Oleh karena itu, skema penilaian kelayakan atas proyek yang dapat dibiayai sukuk perlu berlandaskan dasar yang kuat, baik dalam bentuk kebijakan maupun petunjuk teknis yang mengatur skema dan tahapan penyeleksian, serta indikator penilaian sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sebagai informasi, pembiayaan proyek melalui penerbitan SBSN/Sukuk Negara (project based sukuk/PBS) merupakan salah satu bentuk alternatif pembiayaan kegiatan/proyek oleh kementerian/lembaga (K/L) sesuai daftar prioritas proyek (DPP).