Barang impor melonjak 197%, retail berpotensi rugi Rp51 T

Pertumbuhan jumlah barang impor ini normalnya hanya sebesar 5% per tahun.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani (ketiga kiri) saat menggelar konferensi pers terkait aturan barang kiriman dari dan ke Batam di kantor Apindo, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Alinea.id/Annisa Saumi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat jumlah barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia selain Batam, Kepulauan Riau, sepanjang 2019 mencapai 57,9 juta paket, atau melonjak drastis sekitar 197% dibanding 2018.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan jumlah barang kiriman impor pada 2017 tercatat hanya 6,1 juta paket, kemudian pada 2018 melonjak menjadi 19,5 juta paket.

"Ini yang kami khawatirkan mulai mengganggu usaha mikro kecil menengah (UMKM) kita, termasuk perajin. Oleh karena itu, kami memang meminta pemerintah untuk membuat tingkat kompetisi yang adil," kata Hariyadi pada konferensi pers di Kantor Apindo Jakarta, Kamis (23/1).

Hariyadi menilai pertumbuhan jumlah barang kiriman impor ini normalnya hanya sebesar 5% per tahun. Artinya, jumlah barang kiriman sepanjang 2019 seharusnya hanya mencapai 7,5-8 juta paket, jika melihat data pada 2017 dan 2018.

Dengan data faktual barang kiriman yang masuk sebesar 57,9 juta paket atau dibulatkan menjadi 58 juta paket, kemudian dikurangi data perkiraan normal sebesar 8 juta paket, artinya ada 50 juta paket yang berpotensi merugikan pengusaha atau perajin dalam negeri.