Barantan tingkatkan efisiensi dan efektivitas alur logistik

Efisiensi dan efektivitas alur logistik ditingkatkan dengan sinergisitas dengan berbagai pihak.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Pelabuhan menjadi hal penting bagi alur ekspor impor karena menjadi pintu keluar masuk barang, hewan, tumbuhan, dan manusia. Guna mengefisiensi dan meningkatkan efektivitas logistik, maka diperlukan penataan ulang ekosistem logistik di pelabuhan. 

Penataan tersebut tentunya melibatkan beberapa pihak, seperti Badan Karantina Nasional, Pengelola Pelabuhan, Kepabeanan dan Cukai, hingga transportasi pengangkut logistik.

Badan karantina menjadi salah satu instrumen dari pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi produk ekspor impor yang keluar masuk antarnegara. Kepala Badan karantina Cilegon, Arum Kusnila Dewi menjelaskan, terdapat delapan tindakan karantina yang dilakukan oleh pihaknya terhadap produk tumbuhan atau hewan dari lintas negara.

Tindakan tersebut disebut 8P yang terdiri dari pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan yang seluruhnya berbasis pada ilmu pengetahuan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dan turunannya, serta pertimbangan risiko.

“Tindakan-tindakan ini dilakukan di tiga area. Pertama di area pre border berupa tindakan karantina di negara asal atau pre shipment inspection dan inline inspection,” ujar Arum dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk Tata Ulang Ekosistem Logistik Pelabuhan, Jumat (11/11).