Batu sandungan negosiasi bea masuk ekspor RI ke AS

Perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat masih terkendala sejumlah kesepakatan yang perlu dinegosiasi.

Proses ekspor impor di pelabuhan. / Antara Foto

Perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat masih terkendala sejumlah kesepakatan yang perlu dinegosiasi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa pemerintah masih melakukan proses negosiasi dengan AS terkait fasilitas keringanan bea masuk impor (Generalized System of Preference/GSP) yang diberikan kepada Indonesia. 

Dalam negosiasi tersebut, pemerintah menyepakati pemberian kelonggaran melalui persetujuan khusus kepada perusahaan AS terkait transaksi pembayaran. 

Hal ini akan menjadi poin tambahan dari aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) sejak Desember 2017 lalu. 

Pada aturan GPN, bank sentral mewajibkan seluruh transaksi pembayaran di Indonesia diproses oleh perusahaan switching di dalam negeri. Padahal sebelumnya, proses switching bisa dilakukan oleh Visa dan Mastercard. Keduanya merupakan perusahaan switching dan principal kartu asal AS.