Begini dampak pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ilustrasi. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali Perpres 75/2019 terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berpengaruh besar terhadap seluruh ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pasalnya, menurut Sri Mulyani, aturan mengenai kenaikan iuran tersebut telah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dengan ekosistem JSN. Sehingga putusan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mengganggu seluruh sistem JKN.

"Keputusan tersebut membuat ini semua berubah. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Karena kalau bicara ekosistem, enggak mungkin satu sistem cabut, sisanya pikirkan sendiri. Kita lihat penuh (keseluruhan)," katanya di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, pihaknya akan mengkaji kembali dampak dari putusan MA tersebut terhadap penyelenggaraan JKN. Sebab, lanjutnya, putusan tersebut akan mempengaruhi fasilitas kesehatan yang diterima masyarakat, 2.500 rumah sakit, pekerja kesehatan, apotek, dan BPJS Kesehatan sendiri sebagai penyelenggara.

"Akan kita lihat dampaknya gimana. Mungkin tujuannya baik, namun kalau tujuan itu perlu adanya suatu kegotongroyongan, ini perlu kita rumuskan. Jadi, kami ini terus melihat dari sebuah ekosistem tidak sepenggal-sepenggal," ujarnya.