BEI dan Ditjen Pajak kerja sama pengawasan laporan keuangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyepakati kerja sama pengawasan laporan keuangan emiten. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia. (Alinea/Eka Setiyaningsih)

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyepakati kerja sama pengawasan laporan keuangan emiten. 

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi pilot project sistem pengawasan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) akan segera dibentuk.

"Sistem ini sebagai bentuk legalitas dari pertukaran data online, untuk mendukung pembentukan big data," kata Inarno di Jakarta, Jumat (25/1).

Inarno juga menjelaskan kerja sama ini mencakup beberapa hal seperti peningkatan layanan perpajakan, penyampaian laporan keuangan wajib pajak, dan penyelenggaraan Initial Public Offering (IPO) kepada calon perusahaan tercatat. 

“Selain itu, keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon perusahaan tercatat,” kata Inarno.