BEI jelaskan saham BFIN ke Mabes Polri

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan proses perpindahan kepemilikan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) yang menjadi sengketa.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan proses perpindahan kepemilikan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) yang menjadi sengketa dengan PT Aryaputra Teguharta (APT) kepada Mabes Polri. / Perseroan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan proses perpindahan kepemilikan saham PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) yang menjadi sengketa dengan PT Aryaputra Teguharta (APT) kepada Mabes Polri.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna, mengatakan bahwa pihaknya menjelaskan perpindahan sebanyak 32,32% saham BFIN yang diklaim milik APT.

"Intinya, secara substansi bisa dilihat dari laporan keuangan atas perubahan. Bursa menjelaskan perubahan kepemilikan dari periode ke periode," ujarnya, Jumat (31/8).

Sesuai regulasi BEI, lanjut dia, setiap terjadi perubahan kepemilikan oleh pemegang saham lebih dari 5%, emiten di BEI diwajibkan untuk melapor.

Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Syafruddin menambahkan pihaknya dapat menelusuri setiap penyimpanan dan penyelesaian transaksi di pasar modal Indonesia.