BEI pantau rencana Bakrie Telecom bentuk TV digital

PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) berencana menambah unit bisnis baru. Padahal, saham BTEL masih disuspensi.

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau rencana PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) untuk menambah unit bisnis baru. Alinea.id/Annisa Saumi

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau rencana PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) untuk menambah unit bisnis baru. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gde Nyoman Yetna Setia mengatakan akan memastikan terkait pelaksanaan atau pemilihan sektor tertentu sebagai lini bisnis baru BTEL tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan bisnis yang sebelumnya. "Yang dilakukan bursa, kami akan tanyakan alasan memilih hal tersebut, dilengkapi dengan research report untuk bisa memberikan argumen jika hal tersebut ke depannya bisa memperbaiki bisnis sebelumnya," ujar Nyoman di gedung BEI, Rabu (10/7).

Sementara itu, mengenai kekhawatiran para pemilik saham BTEL tentang kemungkinan delisting emiten tersebut, Nyoman pun mengatakan bursa tak akan melakukan delisting begitu saja. Pasalnya, proses restrukturisasi utang BTEL akan terjadi hingga 2024. Artinya, penambahan bisnis baru akan terjadi usai restrukturisasi utang rampung. 

"Untuk delisting, prosesnya panjang dan suspensi 24 bulan, itu subject to delisting. Sebelum delisting, biasanya pertama subject going concern terganggu, lalu kita suspen, setelah itu kita monitor," ujar Nyoman. 

Dalam periode 24 bulan tersebut, Nyoman melanjutkan, bursa akan meminta penjelasan, melakukan hearing, memanggil pemegang saham pengendali perusahaan, dan meminta penjelasan terkait komitmen mereka terhadap perusahaan. Jika perusahaan tak melakukan aksi apa-apa, maka bursa akan melakukan delisting terhadap perusahaan tersebut.