Belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun

Proyeksi belanja pemerintah pusat pada postur RAPBN 2019 berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya dan telah ditetapkan oleh Banggar

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9)./AntaraFoto

Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Banggar) DPR menyepakati usulan belanja pemerintah pusat untuk RAPBN 2019 sebesar Rp1.634,3 triliun. 

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menjelaskan, proyeksi belanja pemerintah pusat pada postur RAPBN 2019 berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya dan telah ditetapkan oleh Banggar, pada Rabu (17/10) sebesar Rp1.635,3 triliun. 

Perubahan tersebut terjadi pada belanja K/L dengan perubahan pagu penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta badan layanan umum (BLU). Serta subsidi energi akibat perubahan nilai tukar. 

Secara rinci, perubahan pagu penggunaaan PNBP/BLU sebesar Rp201,6 miliar. Dimana terjadi perubahan pagu pada Kementerian ESDM, yang semula sebesar Rp274,9 triliun, turun Rp32,7 triliun, menjadi Rp242,2 triliun. 

Belanja PNBP Kepolisian mengalami penyesuaian sebesar Rp222,9 miliar. Selain komponen PNBP ada juga pagu belanja BLU kepolisian sebenyak Rp1,4 triliun.