sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun

Proyeksi belanja pemerintah pusat pada postur RAPBN 2019 berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya dan telah ditetapkan oleh Banggar

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 18 Okt 2018 18:55 WIB
Belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun

Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Banggar) DPR menyepakati usulan belanja pemerintah pusat untuk RAPBN 2019 sebesar Rp1.634,3 triliun. 

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menjelaskan, proyeksi belanja pemerintah pusat pada postur RAPBN 2019 berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya dan telah ditetapkan oleh Banggar, pada Rabu (17/10) sebesar Rp1.635,3 triliun. 

Perubahan tersebut terjadi pada belanja K/L dengan perubahan pagu penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta badan layanan umum (BLU). Serta subsidi energi akibat perubahan nilai tukar. 

Secara rinci, perubahan pagu penggunaaan PNBP/BLU sebesar Rp201,6 miliar. Dimana terjadi perubahan pagu pada Kementerian ESDM, yang semula sebesar Rp274,9 triliun, turun Rp32,7 triliun, menjadi Rp242,2 triliun. 

Belanja PNBP Kepolisian mengalami penyesuaian sebesar Rp222,9 miliar. Selain komponen PNBP ada juga pagu belanja BLU kepolisian sebenyak Rp1,4 triliun. 

Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) terjadi penyesuaian sebesar Rp10 triliun. Kemudian pada pembelanjaan lain-lain ke belanja K/L, terdapat tambahan untuk Kementerian Luar Negeri sebesar Rp76 miliar dalam rangka keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB. Serta alokasi untuk BKPM sebesar Rp100 miliar untuk online single submission (OSS). 

"Juga penyesuaian pendidikan dan kesehatan untuk menjaga pemenuhan mandatory spending," jelas Askolani di Ruang Banggar DPR, Kamis (18/10). 

Lebih lanjut, terdapat penyesuaian dana pendidikan sebesar Rp2,24 triliun. Dimana untuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebesar Rp250 miliar. 

Sponsored

Untuk Akademi militer (Akmil) sebesar Rp500 miliar, Akademi Polisi (Akpol) sebesar Rp500 miliar, serta mengalokasikan cadangan abadi sebanyak Rp990 miliar. 

"Cadangan abadi penelitian ini bila disetujui posnya bukan di belanja pusat, tetapi di pembiayaan. Implikasinya bisa mengurangi defisit APBN," usul Askolani. 

Pengurangan defisit itu pun telah disebut oleh Menkeu Sri Mulyani dihadapan Anggota Banggar pada Rabu (17/10). Dimana terdapat cadangan belanja dengan tetap menjaga defisit sebesar 1,84% terhadap PDB atau sebesar  Rp297,2 triliun

Kemudian juga terdapat penyesuaian dana kesehatan, dimana sekitar Rp1 triliun diarahkan untuk perbaikan rumah sakit (RS). Perinciannya RS kepolisian Rp800 miliar dan RS TNI Rp200 miliar.

Sementara itu, subsidi energi mengalami penambahan, menjadi sebesar Rp4,1 triliun yang dilakukan untuk pengendalian subsidi BBM dan LPG sebesar Rp3,1 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp1 triliun. 

Lebih rinci, belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian dan lembaga terkait sebesar Rp855,5 triliun, dari sebelumnya ditetapkan pada postur sementara sebesar Rp840,5 triliun. Serta belanja Non K/L yang sebesar Rp 778,8 triliun, dari yang sebelumnya sebelumnya Rp794,8 triliun.  

Pimpinan Rapat Panja bersama Banggar DPR, Jazilul dari Fraksi PKB pun menyepakati usulan yang disampaikan oleh Askolani tersebut. 

Berita Lainnya
×
tekid