Berkat Blok Rokan Pertamina, negara kantongi Rp11,4 triliun

Setelah Blok Rokan resmi dikelola 100% oleh Pertamina, negara mengantongi pendapatan US$784 juta setara Rp11,4 triliun (kurs Rp14.500/US$).

Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8)/ Antara Foto

Setelah Blok Rokan resmi dikelola 100% oleh Pertamina, negara mengantongi pendapatan US$784 juta setara Rp11,4 triliun (kurs Rp14.500 per dollar AS).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penerimaan tersebut termasuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari pengelolaan Blok Rokan oleh PT Pertamina (Persero) bisa meningkatkan penerimaan negara.

"Potensinya akan masuk US$784 juta, tapi pembayaran fee awalnya (signature bonus) akan disetorkan Pertamina pada tahun ini dalam bentuk PNBP," kata Askolani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (14/8). 

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia yang telah dikelola sejak 1971 dan akan berakhir kontraknya pada tahun 2021. Dengan demikian Pertamina akan mengelola Blok Rokan hingga 2041.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dalam jumpa pers dengan awak media pada beberapa waktu lalu menyampaikan, pendapatan negara 20 tahun ke depan bisa mencapai US$57 miliar atau Rp825 triliun.