BI diminta perkuat pengaturan keluar masuk devisa

Misalnya, mewajibkan eksportir, khususnya dari BUMN menyerahkan hasil devisanya ke pemerintah, dalam hal ini ke Bank Indonesia.

Petugas menata tumpukan uang dolar AS di Cash Center Bank Mandiri./AntaraFoto

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu (25/4) pagi  bergerak melemah sebesar 18 poin menjadi Rp13.892 dibanding posisi sebelumnya Rp13.874 per dollar AS.

Bank Indonesia sebagai penjaga perkembangan moneter Indonesia tentunya memiliki tanggungjawab menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satu instrumen yang biasa dilakukan adalah dengan melakukan operasi pasar. 

Tetapi sebenarnya ada instrumen lain yang bisa dilakukan Bank Indonesia, yaitu dengan menggunakan kebijakan capital flow management dan capital control.

Direktur Penelitian CORE Piter Abdullah, menjelaskan, capital inflow management ini seharusnya dilakukan Bank Indonesia. Caranya dengan mengatur dana atau investasi yang masuk untuk tidak mudah keluar. "Kita relatif tidak cukup ketat untuk mengatur itu," terang Piter, Selasa (24/4). 

Capital inflow management memang merupakan kewenangan Bank Indonesia. Bank Indonesia bisa melakukan itu tanpa harus meminta persetujuan dari Presiden dan DPR.