BI gelontorkan Rp503,8 T untuk likuiditas perbankan

Likuiditas perbankan bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi saat tekanan Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto Antara.

Bank Indonesia (BI) telah menginjeksi likuiditas sebesar Rp503,8 triliun melalui kebijakan pelonggaran moneter atau quantitative easing (QE) untuk mendukung likuiditas perbankan demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Sampai dengan saat ini, quantitative easing yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia sebesar Rp503,8 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Rabu (29/4).

Perry merinci, pada Periode Januari hingga April 2020, BI telah menggelontorkan injeksi sebesar Rp386 triliun yang bersumber dari pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder dari investor asing sebesar Rp166,2 triliun. Selain itu, untuk term repo perbankan sebesar Rp137,1 triliun, penurunan Giro Wajib Minimun (GWM) rupiah pada Januari dan April 2020 sebesar Rp53 triliun, dan swap valuta asing sebesar Rp29,7 triliun.

Sementara, untuk periode Mei 2020, BI meyuntikkan dana sebesar Rp117,8 triliun yang bersumber dari penurunan GWM rupiah sebesar Rp102 triliun serta tidak memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar Rp15,8 Triliun.

Dengan demikian, lanjutnya, agar kebijakan tersebut lebih berdampak ke sektor riil, pemerintah perlu mendorongnya dengan stimulus fiskal berupa jaring pengaman sosial, agar konsumsi masyarakat tumbuh.