BI kembali pertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5%

Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto Antara/dokumentasi

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) alias suku bunga acuan sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

“Dengan melihat, mencermati berbagai hal, rapat Dewan Gubernur BI yang diselenggarakan pada 18 - 19 Oktober 2021 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 3,50%,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil rapat Dewan Gubernur Bulanan Oktober 2021 secara virtual, Selasa (19/10)

Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi.

Perry mengungkapkan pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut namun lebih rendah dari prakiraan sebelumnya.