BI putuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,75%

Keputusan tersebut sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga.

Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto Antara/dokumentasi

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, serta suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.

"RDG BI pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam video conference, Kamis (17/12).

Keputusan tersebut sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Perry melanjutkan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman dari Covid-19.

Serta melakukan akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.