BI suntik likuiditas perbankan Rp662,1 triliun

Penambahan likuiditas dilakukan melalui penurunan GWM dan ekspansi moneter.

Ilustrasi. Foto Antara.

Bank Indonesia (BI) menambah likuiditas perbankan sebesar Rp662,1 triliun hingga 15 September 2020. Suntikan itu dilakukan melalui pelonggaran kebijakan moneter untuk mendorong pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19.

"Kondisi likuiditas perbankan saat ini lebih dari cukup sehingga dapat terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (17/9). 

Penambahan likuiditas itu di antaranya penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp491,3 triliun.

Longgarnya kondisi likuiditas telah mendorong tingginya rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22% pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight, sekitar 3,31% pada Agustus 2020. 

Menurut Perry, tren suku bunga acuan (BI7DRR) yang rendah juga turut berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 dari 5,63% dan 9,47% pada Juli 2020 menjadi 5,49% dan 9,44% pada Agustus.