BI injeksi likuiditas ke perbankan Rp694,87 triliun sepanjang 2020

BI telah menciptakan kelonggaran likuiditas dan mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun.

Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto Antara/dokumentasi

Hingga 15 Desember 2020, BI telah menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan hingga Rp694,87 triliun.

"BI telah menambah likuiditas di perbankan sekitar Rp694,87 triliun. Bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp524,07 triliun," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam video conference, Kamis (17/12).

Dengan langkah akomodatif yang diambil tersebut, BI telah menciptakan kelonggaran likuiditas dan mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun, sehingga dapat mendukung pembiayaan perekonomian.

Selain itu, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,52% pada November 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight, sekitar 3,20% pada November 2020. 

Longgarnya likuiditas serta penurunan BI7DRR menjadi 3,75% turut berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja dari 4,93% dan 9,38% pada Oktober 2020 menjadi 4,74% dan 9,32% pada November 2020.