BI turunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4%

Pemangkasan suku bunga acuan tersebut untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto Antara/dokumentasi

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari yang sebelumnya berada di level 4,25%, menjadi 4%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemangkasan suku bunga acuan tersebut untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda berbagai negara termasuk Indonesia.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15 dan 16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Days Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4%," kata Perry dalam video conference, Kamis (16/7).

Hasil keputusan RDG tersebut turut menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25%. Dan juga suku bunga Landing Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,75%.

Perry menuturkan, kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.