Himbara urung kenakan biaya cek saldo dan tarik tunai ATM Link

Rencana ini urung dilakukan karena polemiknya semakin panas.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), Sunarso, dalam konferensi pers paparan kinerja Bank BRI kuartal I-2021, Selasa (25/05/2021). Foto dokumentasi BRI.

Himpunan Bank Negara (Himbara) menyampaikan urung melakukan pengenaan tarif untuk melakukan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link. 

Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso mengatakan, awalnya Himbara akan menormalkan ATM Link dengan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai.

"Bagaimana caranya biar tidak kena biaya? Kalau kartunya BRI, cari ATM BRI saja, transaksi apa saja tidak kena biaya," kata Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Senin (14/6).

Namun, polemik dari rencana pengenaan tarif tersebut lebih panas dibandingkan tujuan bank yang ingin melakukan edukasi menggunakan mobile banking.

"Polemiknya lebih seru, daripada manfaat kecil yang diperoleh bank yang mau mengedukasi ke mobile banking. Maka kami berempat sepakat, memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu," tutur dia.