BKPM: Investasi bisa digenjot dengan membuka jalur hijau

BKPM menyatakan realisasi investasi pada 2019 bisa digenjot dengan pembukaan jalur hijau bagi importir.

BKPM menyatakan realisasi investasi pada 2019 bisa digenjot dengan pembukaan jalur hijau bagi importir. (Antara Foto)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan realisasi investasi pada 2019 bisa digenjot dengan pembukaan jalur hijau bagi importir.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Direktorat Wilayah 1 BKPM Agus Joko Saptono menjelaskan strategi ini akan dilakukan pemerintah karena target investasi tahun sebelumnya meleset dari target.

Jalur hijau merupakan proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik. Namun, tetap dilakukan penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

"Kami saat ini sudah melakukan fasilitasi percepatan rotasi barang-barang mesin masuk ke Indonesia. Dengan memberikan rekomendasi jalur hijau. Ini bisa difasilitasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kementerian Keuangan)," kata Agus di Jakarta, Kamis (7/2).

Sebelumnya, realisasi investasi pada 2018 tidak mencapai target 100%. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tercatat, target investasi seharusnya Rp765 triliun, sementara yang didapat hanya mencapai Rp721,3 triliun atau 94,3%.