BKPM tawarkan proyek listrik dan jalan tol ke investor China

Beberapa pengusaha dari China yang hadir berasal dari berbagai sektor antara lain, perusahaan investasi, konstruksi, dan financial

Sejumlah pekerja menyelesaikan penataan kontur lahan untuk pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 di Suralaya, Cilegon, Banten, Sabtu (7/7)./AntaraFoto

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam kegiatan market sounding kepada 90 investor China. Kegiatan yang dilakukan di kota Guangzhou pada 23 Agustus 2018 ini, merupakan kegiatan market sounding di China yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Shanghai (3 Agustus 2018) dan Beijing (8 Agustus 2018).  

Guangzhou dipilih karena memiliki keunggulan sebagai salah satu simpul logistik China yang banyak memiliki perusahaan global dibidang infrastruktur.  

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba P Hutapea, menjelaskan, kegiatan market sounding di Guangzhou China ini, dilakukan untuk menawarkan proyek pembangkit listrik melalui skema Independent Power Producer (IPP) dan proyek jalan tol di beberapa daerah.

Disamping itu, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) turut melengkapi informasi fasilitas untuk proyek infrastruktur skema KPBU dengan memaparkan penjaminan yang dapat diberikan oleh pemerintah. “Total nilai investasi dari proyek-proyek infrastruktur yang ditawarkan tersebut mencapai US$ 13,2 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Senin (27/8). 

Beberapa pengusaha dari China yang hadir berasal dari berbagai sektor antara lain, perusahaan investasi, konstruksi, infrastruktur pembangkit listrik, finansial, serta perwakilan pejabat Pemerintah Provinsi Guangdong, China. “Dalam upaya untuk menyediakan infrastruktur, Pemerintah Indonesia memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada pihak swasta dari dalam maupun luar negeri untuk berpartisipasi dalam proyek infrastruktur skema KPBU karena adanya dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan dan fasilitas fiskal dan non-fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh investor,” ungkapnya.