BPH Migas gandeng Korlantas dan PPN jaga distribusi BBM tepat sasaran

Kolaborasi ini dinilai penting mengingat kebutuhan BBM bersubsidi dan penugasan terus meningkat setiap tahunnya.

BPH Migas bersama Korlantas Polri dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menandatangani perjanjian kerja sama dalam penyediaan dan distribusi JBT-JBKP di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada Rabu (14/12/2022). Dokumentasi BPH Migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Korlantas) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dalam rangka melaksanakan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan penyediaan dan pendistribusian BBM agar lebih tepat sasaran, khususnya jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) solar dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) Pertalite. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (14/12).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menuturkan, kolaborasi ini menjadi pedoman koordinasi, sinergi, dan integrasi antara pihaknya dengan Polri dan PPN, khususnya menyangkut pemanfaatan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen solar dan Pertalite.

"BPH Migas menginisiasi kerja sama ini dikarenakan dalam melakukan pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP memerlukan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, khususnya Korlantas Polri," kata Erika dalam keterangannya, Rabu (14/12).

Selain itu, imbuh Erika, pengaturan dan pengendalian konsumen juga didukung PPN sebagai badan usaha yang mendapat penugasan mendistribusikan JBT dan JBKP. "Tujuannya, agar distribusinya lebih tepat sasaran."