BPK: Total aset tetap pemerintah naik 211% jadi Rp6.007 triliun

Pemerintah belum menyempurnakan laporan keuangan tentang revualasi aset.

Ilustrasi. Pinterest.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan total aset tetap pemerintah per 31 Desember 2019 mencapai Rp6.007,69 triliun. Angka tersebut naik sebesar 211,1% dari Rp1.931,05 triliun per 31 Desember 2018. Nilai aset ini tercantum dalam aporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 LKPP 2019 unaudited.

"Aset tetap yang direvaluasi pun mengalami kenaikan nilai sebesar Rp4.141,59 triliun, dari nilai buku sebelum revaluasi sebesar Rp1.538,18 triliun," kata Kepala BPK Agung Firman dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Senin (30/3).

Meski demikian, Agung mengatakan masih terdapat kelemahan dalam penyajian LKPP tersebut, utamanya dalam hal revaluasi aset.

"Masih ada kelemahan dalam penyajian LKPP yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, di antaranya terkait dengan revaluasi aset," kata dia.

Pasalnya, dalam entry meeting yang dilakukan secara video conference tersebut, juga didiskusikan tentang revaluasi aset sebagai faktor signifikan dalam peningkatan.