BPKP: Penyerapan produk dalam negeri baru 25%

Hingga 13 Juni 2022 baru Rp180,72 triliun yang telah diserap atau 25% dari komitmen.

Ketua BPKP saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/6). Alinea.id/Immanuel Christian.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membeberkan permasalahan utama yang harus diselesaikan agar penyerapan semakin besar terhadap produk dalam negeri (PDN). Apalagi hingga 13 Juni 2022 baru Rp180,72 triliun yang telah diserap atau 25% dari komitmen.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam tahap perencanaan setiap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/D) mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri. Sementara, mereka memiliki target sebesar Rp400 triliun dengan komitmen K/L/D dan BUMN untuk menyerap PDN senilai Rp720,88 triliun.

"Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN," kata Ateh di Gedung BPKP, Selasa (14/6).

Ateh menyampaikan, pada tahap pelaksanaan, masih terdapat produk impor yang diserap belanja pemerintah walaupun sudah terdapat PDN subtitusinya. Berdasarkan sample pengujian atas 853 produk impor yang dibeli, sebanyak 560 produk atau 66% harganya lebih murah dibandingkan dengan produk lokal.

Pihaknya memastikan akan mengawal aksi afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern BPKP periode 2022 yang digelar Selasa (14/6).