BPS mencatat upah buruh tani Oktober naik tipis 0,09%

Perkembangan upah buruh informal perkotaan yang mana upah buruh bangunan bukan mandor Oktober 2020 juga mengalami kenaikan.

Untuk upah riil buruh tani mengalami peningkatan menjadi Rp52.549 per hari atau meningkat 0,32% dibandingkan Juni. Foto Antara/dokumentasi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,09%, dibanding upah buruh tani September 2020, yaitu dari Rp55.719 menjadi Rp55.766. 

"Sementara upah riil turun sebesar 0,15% dibanding September 2020, yaitu dari Rp52.837 menjadi 
Rp52.755," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam keterangan persnya, Senin (16/11).

Selain itu, perkembangan upah buruh informal perkotaan yang mana upah buruh bangunan bukan mandor Oktober 2020 juga mengalami kenaikan 0,02%, dibandingkan September, yaitu dari Rp90.753 menjadi Rp90.771 per hari.

"Sementara upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 turun sebesar 0,05%, dari Rp86.555 menjadi Rp86.514," ujarnya.

Adapun, untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Oktober 2020 tidak mengalami perubahan dibandingkan September 2020, yaitu di angka Rp28.656. Sementara upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 turun sebesar 0,07%, yaitu dari Rp27.330 menjadi Rp27.312.