BPS: Neraca perdagangan Juli surplus US$2,59 miliar

Surplus neraca perdagangan bulan Juli menjadi surplus ke-15 secara beruntun sejak 2020.

Ilustrasi. Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2021 mengalami surplus US$2,59 miliar. Surplus ini merupakan surplus terbesar pada tahun ini.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, jika diamati, Indonesia telah mengalami surplus selama 15 bulan beruntun. Surplus tertinggi terjadi pada Oktober 2020, yaitu sebesar US$3,61 miliar.

"Ini terjadi karena ekspor kita US$17,7 miliar, sementara impor US$15,11 miliar. Komoditas nonmigas yang menjadi penyumbang surplus terbesar adalah lemak dan minyak nabati, bahan bakar mineral, dan besi dan baja," kata Margo dalam konferensi pers, Rabu (18/8).

Berdasarkan data BPS, ekspor Indonesia pada Juli 2021 sebesar US$17,70 miliar, turun 4,53% dibandingkan Juni 2021 sebesar US$18,5 miliar. Sementara jika dibandingkan secara tahunan atau year-on-year (yoy), ekspor Indonesia naik 29,32%.

Penurunan ekspor Juli 2021 dibandingkan Juni 2021 disebabkan menurunnya ekspor nonmigas 3,46%, dari 17,3 miliar, menjadi 16,7 miliar. Sama halnya dengan ekspor migas yang turun 19,55% dari US$1,2 miliar menjadi US$991,2 juta.