BPS: Upah buruh meningkat di Mei, tetapi daya beli menurun

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.

Ilustrasi. Foto Antara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2021 naik sebesar 0,14%, dibanding upah buruh tani April 2021, yaitu dari Rp56.629 menjadi Rp56.710 per hari.

"Tetapi karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada Mei sebesar 0,22%, maka secara riil upah buruhnya mengalami penurunan 0,07% menjadi Rp52.431," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam video conference, Selasa (15/6).

Kecuk melanjutkan, hal yang sama juga terjadi pada upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2021, dibandingkan April 2021 yang mengalami kenaikan sebesar 0,04%, yaitu dari Rp90.989 menjadi Rp91.025 per hari.

Sementara untuk upah riil-nya pada Mei 2021 dibanding April 2021 turun sebesar 0,28%, yaitu dari Rp85.605 menjadi Rp85.365.

Sedangkan, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Mei 2021 dibanding April 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,34%, yaitu dari Rp29.027 menjadi Rp29.126 per kepala.