BPS: Upah buruh naik tipis pada 2019

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 naik sebesar 1,03% menjadi Rp53.604 per hari, dibandingkan dengan Desember 2018.

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 naik sebesar 1,03% menjadi Rp53.604 per hari, dibandingkan dengan Desember 2018 senilai Rp53.056. / Antara Foto

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 naik sebesar 1,03% menjadi Rp53.604 per hari, dibandingkan dengan Desember 2018 senilai Rp53.056.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menuturkan upah riil buruh tani mengalami peningkatan sebesar 0,77%.

"Upah riilnya menjadi Rp38.384 dibanding Desember 2018 sebesar Rp38.090, hal ini menggambarkan peningkatan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di Gedung BPS Jakarta, Jumat (15/2).

Secara definisi yang dimaksud dengan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2019 naik 1,21% dibandingkan dengan Desember 2018, yaitu dari Rp87.385 menjadi Rp88.442 per hari.