Layanan perbankan BRI tetap berjalan selama PPKM Jawa Bali

BRI melakukan penyesuaian jam kerja operasional menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

Ilustrasi. Foto dokumentasi humas BRI.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memastikan layanan perbankan untuk masyarakat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan masyarakat dapat melakukan transaksi baik melalui saluran digital maupun luar jaringan (luring), dengan protokol yang ketat sesuai peraturan berlaku.

Aestika menuturkan, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, seluruh layanan dan operasional BRI di kantor cabang konvensional tetap berjalan. Akan tetapi, penyesuaian dilakukan sesuai pembatasan-pembatasan yang sudah diatur oleh pemerintah.

“BRI melakukan penyesuaian jam kerja operasional dan mengimplementasikan PPKM yaitu operasional menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Selain membatasi jumlah karyawan dan nasabah yang bisa datang pada satu waktu, BRI juga memastikan penerapan protokol kesehatan ketat tetap dilakukan pada seluruh unit kerja,” ujar Aestika dalam keterangan resminya, Senin (11/1).

Dia menjelaskan, sejak 11 Januari 2021, BRI mengatur agar 75% karyawan di tiap unit kerja bekerja dari rumah (work from home/WFH). Masing-masing pemimpin unit kerja BRI di wilayah diberikan kewenangan untuk mengatur lebih lanjut teknis layanan dan pelaksanaan WFH selama PPKM, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah mengenai standar protokol kesehatan.

Dia meyakinkan masyarakat tak perlu khawatir akan kesulitan mengakses layanan perbankan, karena BRI telah menyediakan layanan digital banking melalui BRImo yang dapat dimanfaatkan 24 jam. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan transaksi melalui jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) dan customer relationship management (CRM) yang berjumlah lebih dari 23.000 unit di seluruh Indonesia dan 466.000 lebih agen BRILink yang tersebar di 51.650 desa se-Indonesia.