BSI ikut biayai investasi proyek Tol Serang-Panimbang senilai Rp8,5 triliun

BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah.

Direktur Wholesale Transaction Banking Bank Syariah Indonesia, Kusman Yandi (kiri) saat menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi syariah dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun. Foto humas BSI

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun. 

BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp4,45 triliun. Terdiri dari porsi syariah Rp1,8 triliun dan porsi konvensional Rp2,65 triliun. 

Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan penandatanganan LINE FACILITY antara peserta sindikasi dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang.

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan, sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antarwilayah.

“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi tanah air," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6).