Bank Syariah Indonesia pimpin pembiayaan sindikasi proyek Jalintim Sumsel Rp644 miliar  

Pembiayaan sindikasi proyek dilakukan bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga dari kiri) saat seremoni financial close proyek Jalintim Sumsel dan penyerahan letter of award proyek Jalintim Riau, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (22/02/2021). Foto dokumentasi Bank Syariah Indonesia.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp644,76 miliar. Pembiayaan sindikasi di Jalintim ini dikucurkan BSI bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) kepada PT Jalintim Adhi Abipraya. 

Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi Bank Syariah Indonesia sebesar Rp248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp248 miliar dan Rp148,76 miliar. Dalam pembiayaan sindikasi ini, Bank Syariah Indonesia berperan sebagai mandated lead arranger, agen fasilitas, agen jaminan, dan agen escrow.

Pinjaman bertenor 10 tahun ini akan digunakan untuk pembangunan preservasi Jalintim Sumatera, di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km, beserta jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor. 

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan, sindikasi ini merupakan debut pertama BSI pascamerger di awal Februari. Hery menyebut, sindikasi pembiayaan ini dilakukan dengan sistem syariah.

“Alhamdulillah Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Fasilitas ini merupakan yang pertama kalinya menggunakan transaksi syariah," kata Hery, Senin (22/2).