BTN ogah salurkan kredit Meikarta dan proyek reklamasi

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. enggan menyalurkan kredit apartemen untuk proyek properti Meikarta dan reklamasi.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. enggan menyalurkan kredit apartemen untuk proyek properti Meikarta dan reklamasi. Meskipun memang diakui, BTN menjalin kerja sama dengan Lippo Group. / Antara Foto

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. enggan menyalurkan kredit apartemen untuk proyek properti Meikarta dan reklamasi. Meskipun memang diakui, BTN menjalin kerja sama dengan Lippo Group.

Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, pihaknya telah melihat kejanggalan dari megaproyek apartemen Meikarta lantaran ketidakberesan dari sisi hukum dan perizinan.

"Kita mengetahui Meikarta beberapa dari sisi legal atau perizinan saat itu belum sempurna," jelas Maryono usai paparan kinerja kuartal III-2018 di Menara BTN, Jakarta, Kamis (25/10).

Lebih lanjut Maryono menjelaskan, BTN beberapa kali menerima pengajuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Meikarta, namun memilih untuk menolak atau mengembalikan pengajuan tersebut.

"Ada beberapa pengajuan (KPA), tapi kami tidak menyetujui atau mengembalikan," tegas Maryono.