Kemenperin: Cadangan nikel Indonesia mencapai 52% dari total cadangan dunia

Indonesia punya daya tarik besar bagi investasi di sektor industri tersebut.

Pemerintah mempercepat kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel. Alinea.id/Oky Diaz.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong berdirinya kawasan-kawasan industri untuk menjalankan aktivitas hilirisasi industri, termasuk yang berbasis nikel. Dengan memiliki cadangan nikel sebesar 72 juta ton, atau mencapai 52% dari total cadangan nikel dunia (data 2020), Indonesia punya daya tarik besar bagi investasi di sektor industri tersebut.

“Kemenperin telah menyusun pengembangan perwilayahan industri hingga 2035 yang mencakup peningkatan peran wilayah luar Jawa dalam menciptakan nilai tambah sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 40% dari total nilai tambah sektor industri pengolahan nonmigas nasional,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5).

Target tersebut meliputi pembangunan 36 kawasan industri dengan prioritas pengembangan di luar pulau Jawa yang didukung dengan penyediaan lahan sekitar 50.000 ha dan pembangunan sentra industri kecil dan menengah (IKM) baru, minimal satu sentra IKM di setiap Kabupaten/Kota.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang merupakan satu dari 22 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, terdapat Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 4.244,68 hektare, dengan empat kawasan industri, termasuk di antaranya Kawasan Industri Nusantara Industri Sejati.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan peletakan batu pertama kawasan industri Nusantara Industri Sejati (NIS) di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. “Pemerintah mendorong pembangunan KI NIS sehingga mampu mengoptimalkan nilai tambah hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong perekonomian daerah,” ujar wakil presiden.