close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi lokasi pertambangan. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi lokasi pertambangan. Foto Freepik.
Peristiwa
Rabu, 11 Juni 2025 12:02

Daerah-daerah yang rusak karena eksploitasi pertambangan

Di beberapa daerah di Indonesia, aktivitas pertambangan emas, batu bara, dan nikel telah membuat kerusakan lingkungan.
swipe

Kerusakan lingkungan dari aktivitas eksploitasi pertambangan telah terjadi di banyak daerah. Aktivitas penambang juga telah banyak mempertaruhkan ruang hidup masyarakat yang sulit direhabilitasi seperti sediakala. Di mana saja daerah yang rusak akibat aktivitas penambangan yang eksploitatif?

Solok Selatan, Sumatera Barat

Di daerah aliran sungai Batanghari, persisnya di Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sejak beberapa tahun lalu dikeruk secara ilegal demi kandungan emas yang ada di dalamnya.

Dikutip dari situs Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pertambangan emas di sana membawa petaka pada Senin (10/5/2021), usai puluhan penambang tertimbun longsor. Sebelumnya, pada Senin (11/1/2021), empat menambang emas tewas dalam insiden serupa di lokasi yang sama. Lalu, pada April 2020, ada sembilan orang penambang yang tewas tertimbun longsor di lubang tambang daerah yang sama.

Bagi pemerintah daerah, persolan tambang emas ilegal di daerah tersebut menjadi sebuah dilema. Bila ditertibkan, konsekuensinya bakal banyak orang menganggur. Namun, bila dibiarkan, kerusakan lingkungan semakin parah.

Selain mengancam keselamatan penambang, tambang ilegal juga berpotensi menghadirkan bencana di masa yang akan datang. Terlebih, sebagian besar lubang-lubang bekas tambang dibiarkan menganga tanpa adanya reklamasi.

Samarinda, Kalimantan Timur

Di Samarinda, Kalimantan Timur, perburuan batu bara telah menarik penambang interansional ke sini. Imbasnya bakal merusak kawasan itu, jika eksploitasi berkembang lebih jauh.

Dikutip dari VOA Indonesia, tambang batu bara yang mencakup lebih dari 70% wilayah Samarinda, memaksa desa-desa dan sekolah untuk menjauhi longsoran lumpur beracun dan sumber-sumber air yang tercemar.

Kerusakan hutan di sekitar kota untuk membuka jalur bagi aktivitas penambangan, juga telah menghancurkan penahan alami melawan banjir. Membuat bencana banjir setinggi pinggang orang dewasa saat musim penghujan.

Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), akar permasalahannya adalah para pejabat lokal telah menerima suap dari perusahaan supaya mendapatkan izin pertambangan.

Konawe Raya, Sulawesi Tenggara

Nyaris semua daerah di Konawe Raya, yang meliputi Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, dan Konawe Timur, mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan nikel.

Dikutip dari Kompas.id, daerah yang paling terpukul akibat pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara adalah Konawe Selatan, terutama wilayah pesisir Torobulu dan sekitarnya.

Pertambangan nikel mengakibatkan dampak signifikan terhadap lingkungan, seperti pencemaran air, hilangnya ikan, dan kerusakan lahan pertanian.

Maluku Utara

Ada dua kawasan industri pengolahan nikel di Maluku Utara, yakni Harita Nickel di Pulau Obi dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Tengah. Selain itu, daratan Pulau Halmahera juga dipenuhi dengan izin tambang nikel.

Dikutip dari Tempo.co, akselerasi tambang nikel di Maluku Utara mengakibatkan meluasnya deforestasi.

Data Global Forest Watch mencatat, sejak 2001 hingga 2022, Kabupaten Halmahera Tengah telah kehilangan 26,1 ribu hektare tutupan pohon, sedangkan Kabupaten Halmahera Timur kehilangan 56,3 ribu hektare tutupan pohon.

Raja Ampat, Papua Barat Daya

PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, sekitar 30 kilometer dari kepulauan Raja Ampat, menjadi sorotan karena aktivitas penambangan nikel, yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan berdampak negatif terhadap industri pariwisata.

Dilansir dari Mongabay, tambang nikel di Raja Ampat telah mengancam kehidupan bawah laut. Padahal, sebagai pulau kecil, Pulau Gag seharusnya bebas dari semua kegiatan ekstraktif yang berdaya rusak tinggi. Dengan luas pulau hanya sekitar 6.030, 53 hektare, luas konsesi Gag Nikel lebih dari 13.136 hektare, artinya aktivitas tambang tak hanya berpotensi “menghabiskan” daratan pulau, tetapi juga lautnya.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan