CBA temukan 3 sumber potensi penyimpangan dana haji

Salah satu sumber potensi penyimpangan tersebut terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Ilustrasi. Dokumentasi Kemenag

Center for Budget Analysis (CBA) menilai, gagalnya haji 2020-2021 sebagai puncak dari bobroknya pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mulai dari masalah transparansi, pemborosan anggaran karena program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai aturan, bahkan dugaan korupsi.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mencontohkan dengan lonjakan drastis belanja operasional dan belanja pegawai BPKH 2020 sebesar Rp123.919.578.764 menjadi Rp291.404.023.784. Tahun sebelumnya, pos pengeluaran ini hanya menghabiskan Rp167.484.445.020.

"Ini cukup janggal mengingat dalam dua tahun ini tidak ada jemaah haji yang diberangkatkan," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea, Kamis (10/6).

Kedua, sambung Jajang, banyak ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja pegawai. Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, misalnya.

Pembayaran iuran tersebut, menurutnya, seharusnya diambil dari BPKH. Pada praktinya, justru diambil dari kas badan.