sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

CBA temukan 3 sumber potensi penyimpangan dana haji

Salah satu sumber potensi penyimpangan tersebut terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 10 Jun 2021 13:34 WIB
CBA temukan 3 sumber potensi penyimpangan dana haji

Center for Budget Analysis (CBA) menilai, gagalnya haji 2020-2021 sebagai puncak dari bobroknya pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mulai dari masalah transparansi, pemborosan anggaran karena program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai aturan, bahkan dugaan korupsi.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mencontohkan dengan lonjakan drastis belanja operasional dan belanja pegawai BPKH 2020 sebesar Rp123.919.578.764 menjadi Rp291.404.023.784. Tahun sebelumnya, pos pengeluaran ini hanya menghabiskan Rp167.484.445.020.

"Ini cukup janggal mengingat dalam dua tahun ini tidak ada jemaah haji yang diberangkatkan," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea, Kamis (10/6).

Kedua, sambung Jajang, banyak ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja pegawai. Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, misalnya.

Pembayaran iuran tersebut, menurutnya, seharusnya diambil dari BPKH. Pada praktinya, justru diambil dari kas badan.

"Ini sama saja pihak BPKH seenaknya memakai duit jemaah yang diamanahkan dan melanggar aturan perundang-undangan soal pembayaran iuran BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan," tuturnya. Potensi penyelewengan dalam satu kasus tersebut sebesar Rp1.048.663.490.

Berdasarkan temuan CBA, banyak penyimpangan juga ditemukan dalam pengelolaan belanja operasional kantor. Dicontohkannya dengan pelatihan manajemen perhajian di Mekkah dan Madinah pada Oktober 2019.

"Faktanya, kegiatan ini tidak lain pelesiran atau jalan-jalan karena tidak ada topik dan materi pelatihan, jadwal pelatihan, dukumentasi pelaksanaan kegiatan persesi pelatihan, apalagi narasumber pelatihan. Hal ini semakin diperjelas dengan pelaksana kegiatan oleh PT AG yang bergerak di jasa perjalanan," urainya.

Sponsored

Imbasnya, terang Jajang, potensi dana umat yang disalahgunakan BPKH terkait dana operasional kantor mencapai Rp493.897.861. "Modus temuan, pemborosan pembayaran uang harian Rp351.929.200, biaya penginapan Rp 141.968.661, penggelembungan (markup) karena biaya tidak sesuai," tambahnya.

Atas temuan tersebut, CBA meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu. Selain itu, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dana haji 

"(Yang digunakan untuk) iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pegawai BPKH serta program pelatihan manajemen perhajian di Mekkah dan Madinah," tandas Jajang.

Berita Lainnya
×
tekid