CGV desak pemerintah beri insentif fiskal untuk bioskop

PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) sudah menutup seluruh bioskop CGV Indonesia miliknya sejak 23 Maret 2020 akibat Covid-19.

Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Penyebaran pandemi Covid-19 turut mempengaruhi bisnis hiburan seperti bioskop. PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) selaku pemilik bioskop CGV di Indonesia menyampaikan selama penutupan sementara bioskop sejak 23 Maret 2020 tidak ada pendapatan dari penjualan tiket, makanan, minuman, dan suvenir yang masuk ke kas perusahaan.

Direktur Graha Layar Prima Deoksu Yeo mengatakan CGV berharap pemerintah bisa membantu pengusaha bioskop melalui berbagai kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menekan beban perusahaan.

"Kami harap pemerintah akan membebaskan biaya ataupun menangguhkan berbagai beban biaya seperti pajak bioskop," kata Yeo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/4).

Yeo juga mengharapkan pemerintah memasukkan industri bioskop ke dalam klasifikasi lapangan usaha yang yang mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah.

Selain itu, Yeo meminta pemerintah memberikan insentif finansial seperti pengurangan pajak tontonan film di beberapa daerah menjadi maksimum 10%. Hal ini, menurut Yeo, untuk menciptakan kesetaraan antar daerah, sebab film yang diputar di seluruh wilayah Indonesia pada dasarnya sama.