Cukai rokok hasil tembakau tak naik karena industrinya rumit

Pemerintah sudah 6 kali tidak menaikkan tarif cukai rokok hasil tembakau.

Ilustrasi industri rokok. Pixabay

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktur Jenderal Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan tidak naiknya cukai rokok hasil tembakau merupakan bukan yang pertama kali. Sertidaknya, pemerintah sudah 6 kali tidak menaikkan tarif cukai rokok hasil tembakau, termasuk pada tahun ini.

"Tarif cukai tembakau tidak naik ini bukan pertama kali. Setidaknya sudah 6 kali waktu 2001, 2003, 2004, 2008, 2014 dan yang terakhir 2018," kata Nirwala Dwi dalam sebuah diskusi di Gedung BEI, Jakarta pada Senin (17/12).

Nirwala mengatakan, alasan tidak naiknya tarif cukai rokok hasil tembakau lantaran industri tersebut begitu rumit. Mulai dari penerimaan negara, lapangan kerja, hingga dari sisi kesehatan masyarakat. 

"Makanya kita harus ramu kebijakan yang paling tepat," katanya.

Lebih lanjut, Nirwala menjelaskan, dalam menentukan kebijakan pemerintah juga mempertimbangkan dari sisi potensi penerimaan negara. Belum lagi industri tembakau juga membuka cukup banyak lapangan pekerjaan.