Damri tetap batasi 50% keterisian penumpang

Damri akan fokus untuk memberi rasa aman bagi penumpang,

Ilustrasi. Foto Antara.

Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum Damri) belum akan menaikkan kapasitas penumpangnya. Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan perusahaan masih akan tetap mengisi kendaraan sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk.

"Kami akan stay di 50% dulu dan kami akan evaluasi apakah bisa ke 70%," katanya dalam video conference, Jumat (12/6).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah mengizinkan sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang hingga 70% dari kapasitas kendaraan. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan 11/2020.

Keputusan Damri yang tak menaikkan kapasitas penumpang lantaran perusahaan ingin menjadi angkutan yang dipercaya oleh penumpang, dengan memberikan jaminan angkutan yang sehat, bersih, dan ramah di tengah situasi new normal ini.

"Jangan sampai nanti ada apa-apa, pelanggan malah pergi, kami mau mereka merasa Damri sebagai angkutan yang sehat," ujarnya.