Dana Otsus Papua akan meningkat

Proyeksi tersebut dapat dicapai dengan mengasumsikan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dapat meningkat sebesar 3% setiap tahunnya.

Pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat meninggalkan banyak catatan. Alinea.id/Oky Diaz.

Pemerintah akan memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (Otsus) bagi Papua dan Papua Barat selama 20 tahun ke depan, untuk menekan kesenjangan dan mengejar ketertinggalannya dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana Otsus Papua akan meningkat dibandingkan anggaran sebelumnya, dan diproyeksikan nilainya dapat mencapai Rp234,6 triliun selama 20 tahun.

"Estimasi kami dalam 20 tahun ke depan apabila APBN dan dana transfer umum akan berkembang sesuai dengan tren jangka panjang dana Otsus selama 20 tahun ke depan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp234,6 triliun," katanya dalam video conference, Selasa (26/1).

Proyeksi tersebut dapat dicapai dengan mengasumsikan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dapat meningkat sebesar 3% setiap tahunnya, yang berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan dalam negeri.

"Tentu dengan asumsi apabila DAU setiap tahunnya meningkat 3% berdasarkan penerimaan perpajakan dan penerimaan dalam negeri kita yang terus diupayakan meningkat," ujarnya.