Dana transfer ke daerah dan desa pada 2019 naik 9,22%

Hal itu wujud komitmen dan keseriusan pemerintah untuk terus memperkuat implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiskal

Pekerja melakukan pelebaran jalan menuju jembatan Wijaya Kusuma yang baru saja selesai dibangun di Desa Branggahan, Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/11)./AntaraFoto

Pemerintah menaikkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019 menjadi Rp826,77 triliun. Angka itu atau naik Rp69,8 triliun atau 9,22% dari outlook APBN 2018, yaitu Rp756,97 triliun. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima mengatakan, hal itu wujud komitmen dan keseriusan pemerintah untuk terus memperkuat implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiskal secara berkelanjutan. 

"Secara berkelanjutan melaksanakan Nawacita ke-3, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan mempekuat pembangunan daerah dan desa," jelas Astera dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019 di kantornya, Senin (10/12).  

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa hal spesifik yang penting untuk TKDD 2019, diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat final, Dana Insentif Daerah (DID) untuk lebih mencerminkan prestasi dan kinerja daerah. 

Selain itu juga penguatan pengelolaan Dana Desa (DD) melalui distribusi DD yang adil dan merata, serta penajaman prioritas penggunaannya. Tidak kalah penting pengelolaan TKDD dan APBD yang berdasarkan value for money