Dapat subsidi, tiket pesawat diskon hingga 50%

Pemerintah resmi memberikan insentif untuk tiket pesawat.

Ilustrasi. Foto Antara.

Pemerintah resmi memberikan insentif untuk tiket pesawat sebagai upaya penyelamatan sektor pariwisata akibat wabah coronavirus.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan insentif ini setara dengan 30% tarif penerbangan total atau sekitar Rp550 miliar.

Novie menjelaskan, tidak hanya pemerintah, maskapai, pengelola bandara, operator navigasi, dan PT Pertamina (Persero) juga menggelontorkan insentif.

"Insentif diberikan oleh pemerintah kepada pelaku layanan langsung ke konsumen," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Novie menuturkan, dengan insentif ini, maka terjadi penyesuaian harga tiket pesawat di setiap kelas.