Defisit anggaran melebar, pemerintah siapkan strategi pembiayaan

Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencukupi pembiayaan defisit akibat melonjaknya belanja negara

Ilustrasi. Defisit anggaran yang melebar. Pixabay

Pemerintah memutuskan untuk menaikan defisit anggaran hingga 6,4% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan Rp1.039 triliun, untuk mendukung perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

"Pemerintah akan melakukan pelebaran defisit, semula 1,76%, lalu 5,07% di April. Melihat dinamika kebutuhan pembiayaan dan belanja lebih, sehingga pemerintah berupaya menekan defisit sebesar 6,34% PDB menjadi Rp1.039  triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman, dalam konferensi video, Kamis (2/6).

Dengan defisit selebar itu, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencukupi pembiayaan defisit akibat melonjaknya belanja negara. Salah satunya dengan opsi pinjaman ke lembaga multilateral seperti ke World Bank, ADB, dan JICA.

"Pinjaman itu biasanya lebih murah dan menarik tetapi harus diingat kapasitas multilateral itu terbatas yang bisa dipinjamkan," ujarnya.