Defisit APBN hingga Juli capai Rp151,3 triliun

Pemerintah mencatat mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp151,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Yuni Shara (kedua kiri), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan), dan Kepala Badan Ekonomi dan Industri Kreatif Triawan Munaf (kedua kanan) menyumbangkan suara di konser akustik Kemanusiaan Untuk Lombok di Jakarta, Kamis (9/8) malam / Antara Foto

Pemerintah mencatat mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp151,3 triliun atau sekitar 1,03% terhadap PDB. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, angka tersebut lebih kecil dari tahun lalu sebesar 1,55% dari PDB. Secara akumulasi, pendapatan negara dan hibah sampai dengan 31 Juli 2018 mencapai Rp994,36 triliun atau 52,48% dari target APBN. 

Sementara untuk angka penerimaan perpajakan sampai akhir Juli terkumpul Rp780,05 triliun, PNBP sebesar Rp211,04 triliun dan hibah sebesar Rp3,27 triliun. 

"Masing-masing mencapai 48,21% untuk pajak, 76,62% dari PNBP, dan 273,22% dari hibah," jelas Sri Mulyani, Selasa (14/8).

Sementara itu, realisasi belanja sampai akhir Juli sebesar Rp1.145,6 triliun, mencapai sekitar 51,6% dari pagu APBN. Angka ini meningkat 7,7% jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.