Defisit BPJS Kesehatan bengkak capai Rp32,8 Triliun

Potensi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2019 membengkak jadi Rp32,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi defisit tersebut disampaikan pihak BPJS lewat surat kepada Menteri Keuangan tentang RKAT BPJS. / Antara Foto

Potensi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2019 membengkak jadi Rp32,8 triliun, lebih besar dari laporan Rancangan Kerja Anggaran Tahunan (RKAT).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi defisit tersebut disampaikan pihak BPJS lewat surat kepada Menteri Keuangan tentang RKAT BPJS.

"Untuk 2019 BPJS telah menyampaikan kepada kami muncul estimasi baru bahwa defisit tahun ini akan mencapai Rp32,8 triliun," katanya di dalam rapat dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Selasa (27/8).

Dia mengatakan, angka ini lebih besar dari asumsi defisit BPJS Kesehatan yang tercantum dalam RKAT 2019. Dalam RKAT defisit hanya diperkirakan sebesar Rp28,9 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, untuk periode Agustus saja defisit yang dialami oleh BPJS sudah menyentuh angka Rp11 triliun.